Assalamua’alaikum Wr Wb.
Pengumuman
kepada Mahasiswa Universitas Bengkulu untuk mengajukan bantuan UKT
(Kurang Mampu) Semester Genap 2025. Berikut Syarat dan mekanisme
pengajuan.
1. Maksud dan tujuan
Sebagai nilai upaya
peningkatan dan pemerataan kesempatan bagi para mahasiswa yang secara
ekonomi tidak mampu atau kurang mempunyai kemampuan ekonomi tetapi
berprestasi serta, Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena
kurang mampu membiayai pendidikaan.
2. Persyaratan pengajuan.
Beasiswa
diberikan kepada mahasiswa aktif Diploma dan S1 Reguler mulai Semester 3
sampai dengan Semester VII (di Utamakan) . Persyaratan Administrasi
mengajukan beasiswa yaitu sebagai berikut :
1. Formulir pendaftaran beasiswa UKT Kurang Mampu (UPZ UNIB). (Donwload) https://docs.google.com/document/d/1ZJL3boDfo54PRDNXuzIRx3mKqT2nyC0qmLIJeDUhVYc/edit?usp=sharing
2. Fotocopy KTM (Kartu Mahasiswa)
3. Laporan LHS terakhir Asli dan Transkip nilai (Fakultas)
4. Fotocopy Kartu keluarga
5. Fotocopy rekening pembayaran listrik/PBB terakhir
6.
Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan/RT setempat dan mencantumkan
7. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan
masing-masing fakultas.
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
9. Pas Photo warna (ukuran 3 x 4 = 1(satu) lembar
10. Lampirkan pembayaran UKT (jika sudah Bayar)
11. Lampirkan Foto Rumah (depan, Ruang Tamu dan Samping).
12. Fotocopy Sertifikat keahlian/Oraganisasi yang pernah di ikuti (Jika ada dilampirkan)
13. Mahasiswa Semester 3 – 7 paling diutamakan
14. Surat Keterangan Aktif Kuliah
*Masing- masing persyaratan dikumpulkan menjadi satu (MAP Hijau).
3. Persyaratan Khusus
1. Beragama Islam
2. Khusus PTN Universitas Bengkulu
3. Kuliah Semeter 3 S.d 7 *(Di Utamakan)
4. IPK terakhir 2,75 (dibuktikan dengan lampiran LHS/Transkip)
5. Berkas peserta dimasukkan ke (MAP hijau)
6. Foto copy Sertifikat Prestasi (Bila ada)
7. Surat Keterangan Penghasilan Ortu
4. Kewajiban Penerima Beasiswa
Memanfaatkan
dana Zakat yang diperoleh dari Muzzaki Dosen dan Karyawan UNIB serta
diwadahi oleh Lembaga Unit Pengumpul Zakat UNIB, bagi calon penerima
Beasiswa UKT (yang kurang mampu) dan Berprestasi .
5 . Prosedur Pemberian Beasiswa
Bantuan Dana UKT akan diberikan mahasiswa sebagaimana Mahasiswa yang
(Kurang Mampu), Akan diproses seleksi dan selektif kemudian akan
diwawancarai sesuai Prosedur yang benar-benar membutuhkan untuk
pendidikan.
6. Sistem Pencairan Beasiswa
Mahasiswa harus
menandatangani daftar tanda terima surat pertanggungjawaban (SPJ)
ditempat UPZ UNIB yang telah diterima bantuan tersebut.
Demikianlah, informasi yang kami sampaikan, dan terimakasih.
Wa’alaikumssalam Wr Wb.
Semua
Persyaratan dimasukkan ke dalam Map Hijau dan diserahkan ke Kantor UPZ
UNIB langsung, Jika persyaratan tidak lengkapi maka tidak akan diikuti
sertakan pada seleksi penerima Beasiswa ini. Waktu pengumpulan terakhir
Hari Jum’at Tanggal 13 Januari 2025. Info detail: https://chat.whatsapp.com/KCKUpiwoOFL1VdcKxabvqK (Grup Whatsapp).