Assalamua’alaikum Wr Wb.
Pengumuman kepada Mahasiswa/i Universitas Bengkulu untuk mengajukan bantuan UKT (Kurang Mampu) Semester Genap 2025. Berikut Syarat dan mekanisme pengajuan.
1. Maksud dan tujuan
Sebagai nilai upaya peningkatan dan pemerataan kesempatan bagi para mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu atau kurang mempunyai kemampuan ekonomi tetapi berprestasi serta, Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena kurang mampu membiayai pendidikaan.
2. Persyaratan pengajuan.
Beasiswa diberikan kepada mahasiswa aktif Diploma dan S1 Reguler mulai Semester 3 sampai dengan Semester VII (di Utamakan) . Persyaratan Administrasi mengajukan beasiswa yaitu sebagai berikut :
1. Surat Formulir pendaftaran beasiswa UKT Kurang Mampu (UPZ UNIB). (Donwload) https://docs.google.com/document/d/1ZJL3boDfo54PRDNXuzIRx3mKqT2nyC0qmLIJeDUhVYc/edit?usp=sharing
2. Fotocopy KTM (Kartu Mahasiswa)
3. Laporan LHS terakhir Asli dan Transkip nilai (Fakultas)
4. Fotocopy kartu keluarga
5. Fotocopy rekening pembayaran listrik/PBB terakhir
6. Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat dan mencantumkan Surat penghasilan orang tua perbulan (bagi mahasiswa yang ekonomi orang tuanya tidak mampu)
7. Surat pernyataan tidak sedang mengajukan beasiswa lain diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan masing-masing fakultas.
8. Pas Photo warna (ukuran 4 x 6 = 1(satu) lembar
9. Lampirkan pembayaran UKT (setelah Bayar)
10. Lampirkan Foto Rumah (depan, Ruang Tamu dan Samping).
11. Fotocopy Sertifikat keahlian/Oraganisasi yang pernah di ikuti (Jika ada dilampirkan)
12. Nila Transkip bagi mahasiswa Semester 3 – 7 paling diutamakan
*Masing- masing persyaratan dikumpulkan menjadi satu (MAP Hijau).
3. Persyaratan Khusus
1. Beragama Islam
2. Khusus PTN Universitas Bengkulu
3. Kuliah Semeter 3 S.d 7 *(Di Utamakan)
4. IPK terakhir 2,75 (Buktikan dengan lampiran LHS/Transkip)
5. Berkas peserta dimasukkan ke (MAP hijau)
6. Foto copy Sertifikat Prestasi (Bila ada)
7. Surat Keterangan Penghasilan Ortu
4. Kewajiban Penerima Beasiswa
Memanfaatkan dana Zakat yang diperoleh dari Muzzaki Dosen dan Karyawan UNIB serta diwadahi oleh Lembaga Unit Pengumpul Zakat UNIB, bagi calon penerima Beasiswa UKT (yang kurang mampu) dan Berprestasi .
5 . Prosedur Pemberian Beasiswa
Penyadang bantuan Dana UKT akan diberikan mahasiswa sebagaimana Mahasiswa yang (Kurang Mampu), Akan diproses seleksi dan selektif kemudian akan diwawancarai sesuai Prosedur yang benar-benar membutuhkan untuk pendidikan.
6. Sistem Pencairan Beasiswa
Mahasiswa harus menandatangani daftar tanda terima surat pertanggungjawaban (SPJ) ditempat UPZ UNIB yang telah diterima bantuan tersebut.
Demikianlah, informasi yang kami sampaikan, dan terimakasih.
Wa’alaikumssalam Wr Wb.
Semua Persyaratan dimasukkan ke dalam Map Hijau dan diserahkan ke Kantor UPZ UNIB langsung, Jika persyaratan tidak lengkapi maka tidak akan diikuti sertakan pada seleksi penerima Beasiswa ini. Waktu pengumpulan terakhir Hari Jum’at Tanggal 13 Januari 2025. Info detail: https://chat.whatsapp.com/KCKUpiwoOFL1VdcKxabvqK (Grup Whatsapp).